Pada kesempatan ini kami ingin sedikit memberikan artikel yang semoga jadi bahan renungan bahkan menjadi bahan pikiran yang lebih baik. Sebelumnya kami sudah menjelaskan tentang RIBA pada kredit kendaraan yang berakad bunga. Kali inikami sampaikan tentang RIBA pada tabungan konvensional..
Kata awal untu memulainya dari artikel RIBA yang kami sudah jelaskan pada artikel sebelumnya, silahkan baca sedikit tentang artikel RIBA disini. Permulaan untuk memulainya kita lihat dari keseharian uang mengalir melalui akses tabungan baik itu dari hasil usaha maupun dari hasil gaji bulanan kita.
Uang yang kita percayakan atau terpaksa untuk memakai bank konvensional untuk alur transaksi maupun investasi pada bank konvensional, kita harus melihat dari segi akad tentang prosedur maupun ketentuan yang harus ditaati nasabah. Kami melihat ada sebuah tanda tanya besar dalam setiap kali tabungan bertambah ke rekening nasabah yang merupakan hasil dari keuntungan bunga perbulanya.
Coba kita lihat pada gambar diatas, ada yang namanya BUNGA itu jelas terpapar setiap bulanya kita tanpa ketahui terpakai untuk kepentingan pribadi dan yang mengerikan tak sengaja terpakai untuk beli makan anak,istri bahkan orang tuanya dari uang haram yang dihasilkan dari bunga. Karena semua itu kurangnya kesadaran kita dalam mengkoreksi hal yang sangat penting dalam islam,mungkin karena faktor tidak tahu atau faktor tidak menghiraukan karena dianggap sepele.
Untuk yang sudah terlanjur memakai bank konvensional atau terpaksa, maka setiap bulan kita harus mengecek bunga yang diberikan oleh bank lalu segeralah anda menginfakan saja bunga yang telah diberikan oleh bank walaupun hanya sedikit nominalnya.
Post a Comment