Dalam kitabnya Imam Mawardi menjelaskan tentang ayat-ayat berpolitik untuk para penerus generasi islami yang ingin terjun dalam dunia politik, kitabnya berjudul Al-Ahkam As-Shulthaniyyah. Selain dari Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, terdapat beberapa karyanya yang lain tentang politik Islam, antara lain: Adab ad-dunya wa ad-din (Tata krama Kehidupan Politik/Duniawi dan Agamawi), Qawanin al-wizarah (Ketentuan-Ketentuan Kewaziran/Kementerian), Siyasah al-mulk (Strategi Kepemimpinan Raja),dan masih banyak lagi referensi lain untuk dijadikan sumber dalam ajang berpolitik yang sehat dan bekal untuk memimpin bangsa.
Potret dinamika politik dalam kacamata Islam sudah diatur dan dijelaskan sedemikian rupa dan gamblang. Dalam kitab Adab ad-dunya wa ad-din (Tata Krama Kehidupan Politik/Duniawi dan Agamawi) disebutkan etika religius dan etika sosial merupakan salah satu alternatif bagi pembinaan dan pengembangan etika dan moral yang dewasa ini sebagai masalah dekadensi. Konsep muru’ah yang mengalami islamisasi dapat dijadikan pondasi sebagai benteng merebaknya krisis moral begitu pula dalam politik tanah air ketika pesta demokrasi berlangsung.
Dalam Islam politik bukanlah sesuatu yang kotor. Imam Al Mawardi menyatakan “Sesungguhnya imam (khalifah) itu diproyeksikan untuk mengambil alih peran kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia”. Dengan demikian seorang imam adalah pemimpin agama di satu pihak dan di lain pihak sebagai pemimpin politik.
Politik Islam tidak identik dengan rebutan kedudukan dan haus kekuasaan. Dalam bahasa Arab Siyasah itu diambil dari kata “sasa-yasusu-siyasatan” yang berarti memelihara, mengatur, dan mengurusi. Pemaknaan politik (siyasat) Menurut Imam al-Bujairimi: “Memperbagus permasalahan rakyat dan mengatur mereka dengan cara membimbing mereka untuk mereka dengan sebab ketaatan mereka terhadap pemerintahan”. Dalam hal itu, maka dalam Islam, politik itu sangat diprioritaskan karena politik tidak bisa dipisahkan dari Islam.
Ada tiga argumen mendasar sehingga politik tidak bisa dipisahkan dari Islam antara lain: pertama Islam ini adalah agama syumul yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Syariat Islam bukan hanya mengatur tentang ibadah ritual (ibadah Mahzah), moralitas (akhlak), ataupun persoalan-persoalan individual. Syariat Islam juga mengatur muamalah seperti ekonomi, politik, pendidikan, sosial budaya dan seterusnya.
Bukti dari semua ini bisa kita pelajari lewat kitab-kitab karangan para ulama terkemuka yang membahas tentang mulai dari cara bersuci (thaharah) sampai dengan politik Islam (siyasah islam). Dalam Al quran juga banyak anjuran untuk memperhatikan politik, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya seperti hukum Qishas dalam perkara pembunuhan (Qs. Al Maidah: 32), masalah ekonomi saat menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba (Qs. Al Baqarah: 275), dan ayat yang menerangkan tentang pendidikan meminta kepada Allah untuk ditambahkan ilmu pengetahuan (Thaha: 114).
Sebagian Sumber ; Fahrurrazi goriau
Post a Comment